Pelaksanaan Uji Tingkat Kompetensi (UTK) Kelas X TKJ dan Kelas XI TKJ

Uji Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik kelas X dan XI. UTK dilaksanakan di akhir tahun ajaran pada semester genap. Hasil UTK bagi peserta didik kelas X dan XI akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi kenaikan kelas.

Pada akhir bulan Mei 2024, siswa-siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI Banyuputih yang terbagi dalam dua kelas, yaitu kelas X dan kelas XI dengan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), mengikuti Uji Tingkat Kompetensi (UTK) sebagai bagian dari rangkaian evaluasi akademik mereka. UTK ini merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan pendidikan mereka, di mana mereka diberi kesempatan untuk menunjukkan pemahaman dan keterampilan yang mereka miliki dalam bidang Teknik Komputer dan Jaringan. Dengan penuh semangat dan persiapan yang matang, para siswa dan siswi mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam ujian tersebut. Tanggal 28 s.d 29 Mei 2024 menjadi momentum yang ditunggu-tunggu, di mana para siswa-siswi menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka dalam menghadapi ujian tersebut. Melalui UTK ini, diharapkan para siswa-siswi dapat mengukur sejauh mana kemampuan mereka telah berkembang dan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam perjalanan pendidikan dan karir mereka di masa depan.

Tujuan penilaian hasil dari Uji Tingkat Kompetensi ini adalah sebagai berikut:

  1. Mengetahui tingkat kompetensi peserta didik;
  2. Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik;
  3. Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik;
  4. Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan
  5. Mengetahui pencapaian kurikulum.
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *